Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk
tercenung menyimak tuntutan jaksa PU thdp seorg nenek yg dituduh
mencuri singkong, nenek itu berdalih
bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar,.... namun
manajer PT A**** K**** ( B**** grup ) tetap pada tunt...utannya, agar
menjd contoh bg warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas., dia
memutus diluar tuntutan jaksa PU, 'maafkan saya', ktnya sambil memandang
nenek itu,. 'saya tak dpt membuat pengecualian hukum, hukum tetap
hukum, jd anda hrs dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda
tdk mampu bayar maka anda hrs msk penjara 2,5 tahun, spt tuntutan jaksa
PU'.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, smtr hakim Marzuki
mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil &
memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya serta berkata kpd hadirin. "
Saya atas nama pengadilan, jg menjatuhkan denda kpd tiap org yg hadir
diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yg
membiarkan seseorg kelaparan sampai hrs mencuri utk memberi mkn cucunya,
sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu
berikan semua hasilnya kpd terdakwa ."
Sampai palu diketuk dan hakim
marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dgn mengantongi
uang 3,5jt rupiah, termsk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT A****
K**** yg tersipu malu krn telah menuntutnya.
Sungguh sayang kisahnya
luput dari pers. Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yg bisa
mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media tuk jadi contoh
kepada aparat penegak hukum lain utk bekerja menggunakan hati nurani
dan mencontoh hakim Marzuki yg berhati mulia.silahkan di Bagikan/share
kepada teman2 anda